Senin, 06 November 2017

Tugas 2.1 Governance System (Sistem Pemerintahan)


Ethical Governance (Tata Pemerintahan Etis)

1.   Governance System (Sistem Pemerintahan)

    Tata Kelola Etika yang Etis (juga disebut Tata Pemerintahan Etis) telah banyak menjadi kata kunci akhir-akhir ini, hampir setiap perusahaan menganggapnya ide bagus dan bahkan mewartakannya, tapi apa sebenarnya itu, dan bagaimana kita bisa tahu dengan pasti bahwa sebuah perusahaan mempraktikkan apa yang dikhotbahkannya?
     Tata Kelola Etis mengacu pada proses dan kebijakan yang dimiliki perusahaan untuk menangani masalah-masalah mengenai bagaimana mengelola dan menjalankan bisnis sehari-hari. Penting untuk diingat bahwa perusahaan ada yang utama untuk menciptakan suatu produk atau jasa, yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan. Namun niat itu harus diimbangi dengan kontrol yang memastikan perusahaan mengejar keuntungan tanpa melewati batas ke dalam ranah perilaku tidak etis.
    Di masa lalu banyak perusahaan mungkin telah mengeksploitasi posisi pasar mereka untuk menghambat persaingan atau bahkan mengancam populasi lokal, tata kelola perusahaan etis ada untuk mencegah hal ini terjadi. 
     Kebijakan tata kelola perusahaan juga harus mencakup perilaku yang diharapkan dari anggota senior sebuah perusahaan, misalnya chief executive officer, dewan direksi dan manajemen senior lainnya, yang sering dianggap bebas dari kebijakan normal yang diterapkan di perusahaan. 
  Tata kelola perusahaan adalah subjek multi-faceted dengan banyak lapisan kompleksitas. Bagian penting dari tata kelola perusahaan berkaitan dengan akuntabilitas, tugas fidusia dan mekanisme audit dan pengendalian. 
     Investor mungkin hanya memperhatikan kinerja dan pendapatan perusahaan, namun tata kelola perusahaan yang buruk dapat menjadi gejala masalah yang lebih besar dengan perusahaan. Misalnya, sebelum jatuhnya Enron, perusahaan dan pedagang asosiasinya diyakini telah secara artifisial menaikkan harga energi di beberapa negara bagian AS, sehingga meningkatkan marjin keuntungan mereka. Sementara tindakan ini saja tidak cukup untuk menyebabkan perusahaan runtuh, ini adalah indikasi yang jelas bahwa pengendalian internal telah gagal, yang tentu saja berarti bahwa pelanggaran lain yang jauh lebih besar dimungkinkan, yang akhirnya menyebabkan jatuhnya perusahaan. 
     Piagam Internasional berkomitmen untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan semua program sertifikasi bisnis yang ditawarkan oleh organisasi memasukkan beberapa elemen persyaratan tata kelola perusahaan. 
    Governance System merupakan sebuah tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan. Adapun unsur-unsur yang membentuk Governance System yang tidak dapat terpisahkan yaitu : 
a. Commitment on Governance 
Sebuah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. 
b. Governance Structure 
Struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
c. Governance Mechanism 
Pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan. 
d. Governance Outcomes 
Hasil dari pekerjaan baik dari aspek hasil kinerja maupun acra-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil pekerjaan. 

Contoh Governance System dalam suatu perusahaan
     Sistem tata kelola perusahaan NLMK dibangun berdasarkan prinsip-prinsip kunci yang diberikan oleh Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan OECD, 2015), dan ketentuan-ketentuan Kode Tata Kelola Perusahaan yang disetujui oleh pihak berwenang Rusia.
Prinsip utama yang menjadi inti Tata Kelola Perusahaan adalah:
1. Memastikan mekanisme yang efektif dan transparan untuk melindungi hak dan kepentingan pemegang saham.
2. Memastikan perlakuan yang sama terhadap semua pemegang saham.
3. Memastikan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua pemegang saham saat mereka menggunakan hak mereka untuk berpartisipasi dalam proses manajemen Perusahaan.
4. Ketat benar hak pihak ketiga.
5. Mengejar sebuah kebijakan perusahaan yang sama sehubungan dengan anak perusahaan, afiliasi dan badan hukum lainnya dimana NLMK adalah pendiri, peserta atau anggota.
6. Pertahankan kebijakan komunikasi terbuka dan transparan.
7. Mempromosikan kebijakan untuk mematuhi etika bisnis dalam menjalankan operasinya.
8. Memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang ada dan standar tata kelola perusahaan internasional.

Struktur Pemerintahan meliputi:
1. Rapat Umum Pemegang Saham, yang merupakan badan pengatur tertinggi Perusahaan. 
2. Direksi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan strategis NLMK dan keseluruhan operasi Perusahaan. 
3. Badan eksekutif Perusahaan termasuk Presiden (Ketua Dewan Manajemen) dan Dewan Manajemen yang mengelola kegiatan sehari-hari Perusahaan. 
4. Sekretaris Perusahaan, yang memastikan interaksi dengan pemegang saham, mengkoordinasikan kegiatan Perusahaan yang bertujuan melindungi hak dan kepentingan pemegang saham dan mendukung Dewan Direksi. 

Referensi 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar