Seseorang dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya haruslah profesional, supaya apa yang dikerjakan
mendapatkan hasil dan penilaian yang tinggi dan mampu dipertanggungjawabkan.
Profesional, merupakan seseorang yang memiliki kompeten di suatu profesi.
selain itu profesional juga mendapatkan bayaran dari aktivitas yang dikerjakan
sebagai tanda bukan seseorang yang amatir. Akuntan sebagai profesi memiliki
kewajiban untuk mentaati etika profesi yang ditetapkan sebagai sikap seorang
profesional.
Profesi
Profesi adalah janji waktu
untuk memenuhi kewajiban melakukan tugas secara permanen, profesi juga
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap pengetahuan khusus yang dilandasi
pendidikan dan keahlian spesialis tertentu.
Profesi merupakan pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik yang ditetapkan
serta proses.
Akuntansi sebagai Profesi
Pada
pertengahan abad ke-20 di Amerika Serikat, ketika disiplin akuntansi sedang
mencari status profesi, Komisi os Standars Pendidikan dan Pengalaman untuk
Akuntan Publik mengeluarkan laporan yang terdaftar tujuh karakteristik profesi:
1. Sebuah badan khusus
pengetahuan.
2. Sebuah mengakui proses pendidikan
formal untuk memperoleh pengetahuan khusus yang diperlukan.
3. Sebuah standar kualifikasi
profesional yang mengatur masuk ke profesi.
4. Sebuah standar perilaku yang
mengatur relationship dari praktisi dengan klien, kolega, dan masyarakat.
5. Pengakuan status.
6. Penerimaan intherent tanggung
jawab sosial dalam pekerjaan diberkahi dengan kepentingan publik.
7. Sebuah organisasi yang
ditujukan untuk kemajuan kewajiban sosial kelompok.
Akuntansi yang memenuhi dua
karakteristik lolos. Akuntansi adalah suatu disiplin yang rumit yang memerlukan
pendidikan formal untuk menjadi seorang ahli yang kompeten. Untuk menjadi
Akuntan Publik Bersertifikat (BPA) biasanya membutuhkan gelar sarjana di bidang
akuntansi serta lulus ujian CPA ketat. Menjaga status seseorang sebagai CPA
membutuhkan tetap mengikuti perkembangan terbaru dengan melanjutkan pendidikan.
Peran Profesional Akuntan
Profesi akuntan merupakan
sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi terhadap
masyarakat dengan adanya kode etik sebagai pembatasan. Akuntan sebagai profesi
wajib mengikuti kode profesi yang telah ditetapkan. Seorang akuntan memiliki
kewajiban sebagai profesional yaitu kompetensi, objektif dan berintegrasi.
Profesi akuntan adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan
yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari
pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran akuntan dalam perusahaan
tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG)
dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran (fairness), akuntabilitas
(accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas
(responsibility).
Peran Profesional akuntan
antara lain :
1. Akuntan Publik (Public
Accountants)
Akuntan publik
atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang
memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas
dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori
akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan
dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan
publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan,
jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
2. Akuntan Intern
(Internal Accountant)
Akuntan intern
adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan
intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan
tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian
Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem
akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun
laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan
masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan
Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah
adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan PengawasKeuangan (BPK).
4. Akuntan
Pendidik
Akuntan pendidik
adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian
dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikanakuntansi di perguruan tinggi.
5. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen
merupakan sebuah profesi akuntansi yang bisa bertugas atau bekerja
diperusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan
keuangan diperusahaan.
6. Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau
pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah
memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem
informasi dalam sebuah perusahaan. Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus
mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu
akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan
oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya
ini.
Setiap profesi yang menyediakan
jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang
dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan akan menjadi
lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap
pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Aturan etika kompartemen merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik
sebagi akuntan yang ditetapkan dalam ikatan akuntan indonesia.
Referensi:
https://www.kompasiana.com/hajarlinda/peran-profesional_596fa7f7a5ae78574746f002 03
November 2017 Pukul 20.20
https://prasetyayosef.wordpress.com/etika-bisnis/akuntansi-sebagai-profesi-makalah/ 03
November 2017 Pukul 20.29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar