Pengertian Good Governance
Definisi
governance menurut UNESCAP (United Nation Economic and Social Commission for
Asia and The Pacific) adalah: "Pemerintahan" berarti: proses
pengambilan keputusan dan proses dengan mana keputusan diimplementasikan (atau
tidak diimplementasikan). Pemerintahan dapat digunakan dalam berbagai konteks
seperti pemerintahan korporat, pemerintahan internasional, pemerintahan
nasional dan pemerintahanlokal. Good governance memiliki 8 karakteristik utama.
yaitu partisipatif, berorientasi konsensus, akuntabel, transparan, responsif,
efektif dan efisien, adil dan inklusif dan mengikuti aturan hukum. Guna
menjamin bahwa korupsi dapat diminimalkan, pandangan kaum minoritas
diperhitungkan dan suara-suara yang paling rentan dalam masyarakat didengar
dalam pengambilan keputusan. Hal ini juga berkesesuaian dengan kebutuhan
sekarang dan masa depan masyarakat. Berikut ini adalah penjabaran dari 8
karakteristik utama dari Good Governence yang disampaikan oleh UNESCAP:
Karakteristik pelaksanaan good governance antara lain adalah:
1. Partisipasi yaitu keterlibatan
masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi
tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta
berpartisipasi secara konstruktif.
2. Rule of law yaitu kerangka
hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
3.Transparansi umumnya dibangun
atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan
kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang
membutuhkan.
4. Responsif yaitu lembaga-lembaga
publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
5. Consensus orientasion yaitu
berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
6. Equity setiap masyarakat
memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
7. Efficiency dan effectiveness
yaitu pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien)
dan berhasil guna (efektif).
8. Accountability adalah
pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
9.Strategic vision yaitu
penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat harus memilikivisi jauh kedepan.
Peranan Etika Bisinis dalam
Penerapan Good Governance
Kepatuhan pada
Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan
memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang
bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham
(shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya,
keterbukaan dan kerjasama. Good Corporate Governance atau dikenal dengan nama
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (selanjutnya disebut “GCG”) muncul tidak
semata-mata karena adanya kesadaran akan pentingnya konsep GCG namun dilatar
belakangi oleh maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan-perusahaan
besar. Joel Balkan (2002) mengatakan bahwa perusahaan (korporasi) saat ini
telah berkembang dari sesuatu yang relatif tidak jelas menjadi institusi
ekonomi dunia yang amat dominan. Kekuatan tersebut terkadang mampu mendikte
hingga ke dalam pemerintahan suatu negara, sehingga menjadi tidak berdaya dalam
menghadapi penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh para pelaku bisnis yang
berpengaruh tersebut. Semua itu terjadi karena perilaku tidak etis dan bahkan
cenderung kriminal yang dilakukan oleh para pelaku bisnis yang memang
dimungkinkan karena kekuatan mereka yang sangat besar disatu sisi, dan ketidak
berdayaan aparat pemerintah dalam menegakkan hukum dan pengawasan atas perilaku
para pelaku bisnis tersebut; disamping berbagai praktik tata kelola perusahaan
dan pemerintahan yang buruk.
Kode Etik
yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja.
Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan &
pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan
(action). Salah satu contohnya adalah Sarbanes-Oxley Act pada tahun 2002 yang
juga menjadi dasar awal konsep GCG di beberapa negara di dunia. Undang-undang
ini berisi mengenai penataan kembali akuntansi perusahaan publik, tata kelola
perusahaan, dan perlindungan terhadap investor.
Berikut ini
ringkasan isi pokok dari Sarbanes-Oxley Act:
1. Membentuk independent public
company board untuk mengawasi audit terhadap perusahaan public.
2. Mensyaratkan salah seorang
anggota komite audit adalah orang yang ahli dalam bidang keuangan
3. Mensyaratkan untuk melakukan
full diselosure kepada para pemegang saham berkaitan dengan transaksi keuangan
yang bersifat kompleks.
4. Mensyaratkan Chief Executive
Officer (CEO) dan Chief Financial Officer (CFO) perusahaan untuk melakukan
sertifikasi tentang validitas pembuatan laporan keuangan perusahaannya.
5. Jika diketahui mereka melakukan
laporan palsu, mereka akan dipenjara selama 20 tahun dan denda sebesar US$5
juta.
6. Melarang kantor akuntan publik
dari tawaran jasa lainnya, seperti melakukan konsultasi ketika mereka sedang
melaksanakan audit pada perusahaan yang sama. Hal ini untuk menghindari adanya
benturan kepentingan (conflict of interest).
7. Mensyaratkan adanya kode etik,
terdaftar pada Securities and Exchange Commission (Bapepam-LK), untuk para
pejabat keuangan (financial officer) ancaman hukuman 10 tahun penjara untuk
pelaku kecurangan wire and mail fraud.
8. Mensyaratkan mutual fund
professional untuk menyampaikan suaranya pada wakil pemegang saham, sehingga
memungkinkan para investor untuk mengetahui bagaimana saham mereka berpengaruh
terhadap keputusan.
9. Memberikan perlindungan kepada
individu yang melaporkan adanya tindakan menyimpang kepada pihak yang
berwewenang.
Etika Bisnis
Etika adalah cabang dari
filsafat yang menyeilidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar
atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan
untuk menghindari permasalahan-permasalahan dunia nyata. Etika berkaitan dengan
prinsip-prinsip yang memandu perilaku manusia. Encyclopedia of Philosophy mendefinisikan
etika dalam tiga cara:
1. Pola umum atau cara hidup
2. Seperangkat aturan perilaku
atau kode etik
3. Penyelidikan tentang cara hidup
dan aturan perilaku
Moralitas dan kode etik
didefinisikan dalam Encyclopedia of Philosophy sebagai istilah yang mengandung
empat karakteristik:
1. Keyakinan tentang sifat manusia
2. Keyakinan tentang cita-cita,
tentang apa yang baik atau diinginkan atau kelayakan untuk mengejar kepentingan
diri sendiri
3. Aturan yang menjelaskan apa
yang harus dilakukan dan yang seharusnya tidak dilakukan
4. Motif yang cenderung membuat
kita memilih jalan yang benar atau jalan yang salah
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah instrumen yang menunjukkan apakah prinsip-prinsip
pemerintahan, hukum, keterbukaan, transparansi, keberpihakan dan kesamaan
dihadapan hukum telah dihargai atau tidak. Akuntabilitas juga hal yang penting
untuk menjamin nilai-nilai secara efisiensi, efektivitas, reabilitas dan
prediktibiltas dari administrasipublik. Dalam peran kepemimpinan, akuntabilitas
dapat merupakan pengetahuan danadanya pertanggungjawaban terhadap tiap
tindakan, produk, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya
administrasi publik pemerintahan dan pelaksanaan dalam lingkup peran atau
posisi kerja yang mencakup di dalamnya mempunyai suatu kewajiban untuk
melaporkan, menjelaskan dan dapat dipertanyakan bagi tiap-tiap konsekuensi yang
sudah dihasilkan.
Elemen Kunci dari Tata Kelola
Perusahaan dan Akuntabilitas
Direksi,
pemilik perusahaan dan manajemen senior sedang dalam proses menyadari bahwa
mereka dan karyawan mereka perlu memahami bahwa :
1. Organisasi mereka harus
bijaksana untuk mempertimbangkan kepentingan stakeholders jangan hanya
shareholders saja;
2. Pengambilan keputusan harus
mempertimbangkan nilai- nilai etika. Karena nilai-nilai organisasi,
profesional, dan individu berperan dalam kerangka pengambilan keputusan maka
penting bagi perusahaan untuk membentuk budaya dimana nilai-nilai etika
diciptakan, dipahami, dipupuk dan semua berkomitmen untuk menjalankannya.
Selain itu,
terdapat beberapa elemen kunci lagi dalam tata kelola perusahaan dana
akuntabilitas:
1. Pengembangan, penerapan, dan
pengelolaan budaya etis perusahaan
2. Corporate codes of conduct
Dasar dari sebagian besar program etika perusahaan adalah aturan
perusahaan.
3. Kepemimpinan yang etis
Salah satu elemen kunci dalam tata kelola perusahaan dan
akuntabilitas adalah “toneat the top” dan peran pemimpin dalam mengembangkan,
memelihara, mengawasi perusahaan.
Sebuah
perusahaan mengembangkan etika budayanya melalui pendekatan paling sistematis
untuk membangun dan memelihara struktur perusahaan.
1. Pembuatan keputusan etika
yang praktis.
Ketika
seorang pembisnis atau akuntan profesional menghadapi suatu permasalahan etis,
maka jalan pertama yang harus ditempuh adalah bertanggung jawab dan tingkah
laku profesional. Berikut adalah dua prinsip etika yang berdasar pada bagaimana
mengusulkan kegiatan yang akan berpengaruh pada stakeholders dalam membuat
keputusan:
a. Pengembangan Motivasi
Belajar dari kasus perkara Enron, Athur Adersen, dan Worldcom yang
pada akhirnya melatar belakangi lahirnya Sarbanes-Oxley Act pada tahun 2002 di
Amerika, mempengaruhi penyusunan kepemerintahan yang luas.
b. Kerangka Pembuatan Keputusan
Beretika
Suatu keputusan harus dipertimbangkan sesuai etika dan hak jika
hal itu sesuai dengan standar tertentu.
2. Akuntabilitas kepada
stakeholders.
Terdapat
tiga tipe kewajiban direktur, yakni:
a. Kewajiban kepatuhan,
mengharuskan direktur menghindari tindakan yang melebihi lingkup kekuasaan
suatu perusahaan atau hukum.
b. Kewajiban loyalitas,
mengharuskan direktur untuk mengambil keputusan atau tindakan dalam keyakinan
yang baik dan tidak mengikuti kepentingan pribadi melebihi kepentingan
perusahaan.
c. Due Care, mengharuskan direktur
untuk rajin dan hati-hati dalam mengelola perusahaan
3. Tata kelola untuk
akuntabilitas seluruh stakeholders
Perusahaan
bertanggung jawab secara hukum terhadap stakeholders dan tambahan stakeholders
yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan, sehingga perusahaan
mengelola perusahaan sesuai dengan kepentingan semua stakeholders
4. Ancaman untuk tata kelola
yang baik dan akuntabilitas
Tiga
ancaman penting, yaitu:
a. Kesalahpahaman terhadap tujuan dan fiduciary dut.
b. Kegagalan untuk mengidentifikasi dan mengelola resiko etika
c. Konflik kepentingan
Artikel Murphy
Menurut
Patrick E. Murphy dalam jurnalnya yang berjudul Creating Ethical Corporate
Structure
Terdapat tiga pendekatan yang
dapat diterapkan untuk menanamkan prinsip-prinsip etika ke dalam bisnis, yaitu:
1. Credo perusahaan yang
memberikan definisikan dan arahan kepada nilai-nilai perusahaan.
2. Program etika dimana perusahaan
berfokus pada upaya-upaya mengenai isu-isu etis.
3. Kode etik yang memberikan
panduan spesifik untuk karyawan di area bisnis fungsional.
Penelitian Murphy
tentang etika dalam manajemen menghasilkan kesimpulan yang harus diingat
manajer perusahaan yaitu:
1. Tidak ada pendekatan ideal
tunggal untuk etika perusahaan.
Rekomendasinya dimulai dari perusahaan kecil dengan sebuah credo
dan juga sebuah perusahaan besar dengan mempertimbangkan program yang
disesuaikan. Hal itu dimungkinkan untuk mengintegrasikan program-program dan
menghasilkan sebuah hybrid contohnya dalam berurusan dengan insider trading
2. Manajemen puncak harus
berkomitmen.
Manajer senior harus memenangkan rancangan etika tertinggi bagi
perusahaan mereka. Komitmen ini tampak jelas melalui pernyataan keras dan jelas
dalam surat CEO, laporan, dan pernyataan publik.
3. Pengembangan suatu struktur
tidak cukup untuk perusahaan itu sendiri
Struktur tidak akan berguna jika tidak didukung oleh proses
manajerial. Credo pertemuan pada Security Pasific dan seminar di Chemical Bank
adalah contoh dari proses yang mendukung struktur.
4. Meningkatkan kesadaran etis
dari suatu organisasi tidak mudah
Banyak perusahaan yang telah menghabiskan waktu dan uang untuk
mengembangkan, mendiskusikan, merevisi, dan mengkomunikasikan prinsip-prinsip
etika perusahaan dan pada kenyataannya itu semua tidak menjamin peningkatan
kesadaran etis.
Referensi :
Leonard J. Brooks (2004).
Business and Professional Ethics for Accounting. South-WesternCollege
Publishing, chapter 3 dan 5
Artikel Murphy