Senin, 18 Januari 2016

Makalah "Pengaruh Koperasi bagi Kehidupan Masyarakat"


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Koperasi merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerekan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia peranan koperasi sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa kita jumpai dimana-mana di seluruh daerah di Indonesia, bahkan sampai ke pelosokpun kita bisa menjumpai koperasi. Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi bagi sebagaian masyarakat mungkin tidak asing lagi. Banyak yang sudah mengetahui tentang koperasi. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi. Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Dalam masalah ini penulis akan membahas tentang koperasi, guna mengetahui apa saja pengaruh dari terbentuknya suatu koperasi bagi masyarakat. Penulis ingin mengetahui juga manfaat apa saja yang ditimbulkan oleh adanya suatu koperasi.
Penting dan perlunya judul ini, karena peneliti ingin mengetahui apakah dengan adanya koperasi kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik ataupun sebaliknya. Penulis memilih judul ini sebagai bahan penulisan makalah dengan alasan ingin mengetahui lebih luas mengenai pengaruh koperasi bagi kehidupan masyarakat.

B.     Ruang Lingkup Penulisan
Mengenai terbatasnya waktu, pengetahuan, dan kemampuan yang dimiliki penulis, maka penulis hanya membahas tentang Pengaruh Koperasi bagi Kehidupan Masyarakat.

C.    Tujuan dan Manfaat
Penulis membuat makalah ini, bukan hanya untuk memenuhi tugas kuliah saja tetapi penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membacanya. Adapun tujuan lain yaitu:
1.         untuk mengetahui secara jelas apakah yang dimaksud koperasi;
2.         mengetahui dampak koperasi bagi kehidupan masyarakat;
3.         menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan koperasi;
4.         mengetahui manfaat dari koperasi.

Kegunaan atau Manfaat
1.      Bagi koperasi
Manfaatnya agar koperasi dapat dibahas sehingga penulis mempunyai bahan untuk ditulis.
2.      Bagi pihak lain
Manfaatnya juga dapat dirasakan oleh pihak yang ingin menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Pihak lain juga dapat mengetahui pengaruh koperasi bagi kehidupan masyarakat
3.      Bagi penulis
Dengan adanya penulisan makalah ini, penulis dapat mengetahui koperasi secara lebih rinci. Mengetahui juga apakah pengaruh koperasi bagi kehidupan masyarakat. Selain itu, mendorong penulis agar lebih aktif, kreatif, kompeten dan bertanggungjawab. Dan juga, sebagai tahap awal dalam pembelajaran penulis untuk dapat menuliskan suatu laporan dalam bentuk makalah yang baik dan benar selanjutnya.

D.    Metode Penulisan 
Metode penulisan yang digunakan untuk memperoleh data adalah dengan mencari data yang diperlukan melalui internet karena keterbatasan waktu dan lebih mudah dalam memperoleh banyak sumber yang dapat dijadikan referensi.

E.     Sistematika Penulisan 
Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu 
Bab 1,  mengenai pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, ruang lingkup penulisan,  tujuan dan manfaat penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. 
Bab 2,  berisikan pembahasan materi
Bab 3,  mengenai penutup yang terdiri dari kesimpulan. 
Terakhir adalah daftar pustaka. 




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Koperasi 
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang dengan menjalankan prinsip kerjanya koperasi yang berazas kekeluargaan dan dengan kata lain koperasi itu adalah suatu kumpulan yang mengutamakan usaha bersama yang berazaskan kekeluargaan. Hal ini sudah tercantun pada UNDANG-UNDANG KOPERASI Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1.
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari : Co yang berarti bersama dan Operation = bekerja. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Pengertian pokok tentang Koperasi :
1.      Perkumpulan orang orang ,termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu lembaga.
2.      Bergabung secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.      Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4.      Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.      Bersifat saling tolong menolong.
6.      Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

B.     Tujuan dan peranan koperasi dalam masyarakat
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Tujuannya antara lain:
·         memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
·         memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar koperasi karena masyarakat bisa meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
·         membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil
Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya adalah
·         ikut membantu memasarkan produksi barang yang dihasilkan oleh anggota
·         mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
·         membantu pembangunan lingkungan masyarakat
·         serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada anggota.   

C.    Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan 
Ekonomi Kerakyatan merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan. 
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia (lihat Anonim,1989).  Pengertianya adalah sebagai berikut:
·         Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya. Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan
·         Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
·         Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan, tidak boleh ada pakasaan.

D.    Jenis-jenis Koperasi yang ada di Indonesia
1.      Koperasi Desa
2.      Koperasi Pertanian
3.      Koperasi Peternakan
4.      Koperasi Perikanan
5.      Koperasi Kerajinan/Industri
6.      Koperasi Simpan Pinjam
7.      Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a)      Koperasi pemakaian
b)      Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c)      Koperasi Simpan Pinjam
Jenis Koperasi menurut bidang usahanya:
1.      Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.
2.      Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Tujuannya Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri, Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan, Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.
3.      Koperasi Produksi
Koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi. Macam Koperasi Produksi:
·         Koperasi produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
·         Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.
4.      Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum.
5.      Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu Perkreditan, Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluan sehari-hari, Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian.

E.     Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komperatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
·         Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan.
·         Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
·         Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha (SHU) yang sesuai dengan jumlah yang disetor. 

BAB IV
PENUTUP

Di zaman sekarang ini, semua kebutuhan melonjak mahal harganya dan semakin lama semakin susah untuk dipenuhi. Maka kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara.
Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian, nelayan yang memerlukan alat-alat pelayaran  , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan  koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat 

Daftar Pustaka




1 komentar: