1. Pelaku
Ekonomi Mikro dan Makro
a. Pelaku
Ekonomi Mikro
1) Keluarga
Para pelaku ekonomi dalam kelompok rumah tangga keluarga
(household), sering juga dalam bentuk organisasi. Selain itu, bisa juga
dilakukan perindividu yang dianggap sebagai perilaku ekonomi rumah tangga
keluarga terkecil dengan anggota keluarga tunggal. Adapunn segala aktivitas
ekonomi digerakan oleh kelompok perilaku ekonomi household ini sebagai berikut:
- Menjual dan melakukan penyewaan terhadap sumber daya milik mereka agar memperoleh pendapatan yang bisa berupa upah, gaji, sewa, bunga, dan laba dari hasil penyewaan dan sumber daya yang mereka miliki tersebut.
- Melakukan pembayaran pajak, kegiatan pembelian atau konsumsi barang dan jasa milik pribadi yang merupakan hasil ciptaan kelompok ekonomi perusahaan.
2) Perusahaan
Para pelaku ekonomi
yang termasuk ke dalam golongan rumah tangga perusahaan memiliki bentuk-bentuk
hukum beraneka ragam. Bentuk-bentuk yuridiksi tersebut antara lain ada yang
berupa Koperasi, Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Negara, Persekutuan
Komanditer, Perusahaan Perseorangan dan beberapa bentuk lainnya.
Pelaku ekonomi dari golongan perusahaan ini yang disebut
sebagai produsen atau juga perusahaan melakukan aktivas ekonomi yang umumnya
berupa:
- Kegiatan membeli sumber daya dan kelompok pelaku ekonomi keluarga dan dari keluarga ekonomi pemerintah.
- Membayar pajak sebagai kewajiban.
- Menggunakan dan memanfaatkan barang dan jasa milik publik yang diadakan oleh pemerintah.
- Menggunakan sumber daya dan rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah untuk mennghasilkan barang dan jasa.
- Menjual atau menawarkan barang dan jasa yang diproduksi baik kepada kelompok perilaku ekonomi keluarga dan kepada pihak pemerintah maupun kepada sesama produsen atau rumah tangga perusahaan lainnya.
3) Pemerintah
Kelompok rumah tangga pemerintah disebut sebagai pemerintah
dan dalam kegiatan ekonomi menjalankan hal-hal berikut:
- Membeli sumber daya yang terdiri atas SDM (Sumber Daya Manusia), barang dan jasa, rumah tangga keluarga dan perusahaan atau produsen.
- Setelah memiliki SDM serta barang dan jasa yang dibeli dari rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah menjalakan kegiatan menghasilkan serta menyajikan barang dan jasa publik agar bisa digunakan kedua rumah tangga dibawahnya.
- Memungut pajak yang berasal dari pihak rumah tangga rumah tangga pelaku ekonomi dibawahnya yakni rumah tangga keluarga juga perusahaan yang akan dimanfaatkan dalam pembelian sumber daya dan barang dan jasa yang diperlukan di atas.
- Mengatur dan mengupayakan pembagian pendapatan nasional secara adil dan merata
- Berupaya dalam peningkatan pendapatan nasional serta tingkat kesempatan kerja yang tinggi
- Mengupayakan tingkat harga agar tetap stabil
b. Pelaku
Ekonomi Makro
1) Rumah
Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan
ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi
lain. Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan
uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang
tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
- Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
- Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
- Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
- Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
- Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
- Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimilik
- Mengonsumsi barang dan jasa
2) Rumah
Tangga Perusahaan
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan
produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh
kelompok rumah tangga perusahaan meliputi:
- Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
- Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
- Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
- Menerima pembayaran atas penjualan barang dan jasa.
3) Rumah
Tangga Pemerintah
Berbeda dengan rumah tangga konsumsi dan perusahaan,
pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy),
yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum. Aktivitas pemerintah dalam
kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
- Mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
- Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
- Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dan sebagainya.
- Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
- Perusahaan umum (PERUM). Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.
- Perusahaan perseroan (PT.). Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.
Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos
dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik,
rumah sakit, dan lain-lain.
- Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
- Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
- Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
- Mengawasi peredaran jumlah uang.
- Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutama yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.
4) Rumah
Tangga Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar
negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini belum
ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara lain.
Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi. Contohnya
dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada negara yang lain dan akan
menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang
membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan
indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk
membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya
lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang
berkembang.
2. Sistem
Perekonomian di Indonesia
Menurut pendapat
saya sistem perekonomian yang cocok di Indonesia adalah sistem perekonomian
kerakyatan atau bisa disebut juga sistem ekonomi pancasila yang saat ini masih
digunakan sampai sekarang. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah
yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang
menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Namun dalam setiap membuat kebijakan pasti ada kelemahannya juga. Kelemahan
dalam sistem ini adalah karena dengan campur tangan pemerintah kadang tidak
mengikuti apa yang rakyat inginkan padahal kekuasaan tertinggi berada ditangan
rakyat. Pemerintah hanya mementingkan kepentingan partai politiknya ketimbang
rakyat itu sendiri. Namun seiring dengan berjalannya waktu saya harap sistem
perekonomian kerakyatan semakin lama semakin membaik. Rakyat tidak hanya
menyalahkan pemerintah saja namun juga membantu pemerintah dalam melaksanakan
tugas yang diberikan. Rakyat juga dapat mengawasi apa yang pemerintah kerjakan.
Saya berharap rakyat dan pemerintah dapat bekerja sama sehingga perekonomian
Indonesia semakin maju dan tidak kalah dengan perekonomian negara-negara yang
sudah maju seperti Amerika Serikat, Japan, Jerman dan lain-lain.
Daftar Pustaka:
(http://www.bimbie.com/pelaku-ekonomi-mikro.htm) 22 April 2015
pukul 02.54 WIB.
(http://ekonomikro.blogspot.com/2010/09/pelaku-kegiatan-ekonomi.html).
22 April 2015 pukul 02.50 WIB.
(http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html) 22
April 2015 pukul 02.56 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar