Kamis, 30 April 2015

Tugas 5

1. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. 
2. Dalam kegiatan perdagangan internasional (antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Berikut ini hambatan perdagangan internasional:
a. Hambatan Tarif atau bea cukai 
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain:
  • Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
Contoh: harga CIF suatu barang adalah US$100 dan besarnya tarif bea masuk 10%, sedangkan kurs US$1 = Rp. 5.000,- . Maka besarnya bea masuk yang dikenakan sebesar = 10% x US$100 x Rp. 5.000,- = Rp. 50.000,-
b. Hambatan Kuota 
Kuota adalah pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan secara Internasional. Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke dalam negeri dan Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, Kuota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain : 

  • Absolute atau Unilateral Kuota adalah pembatasan yang hanya di lakukan  untuk negara sepihak, tidak  melalui persetujuan dengan negara lain.
  • Negotiated atau Bilateral Kuota adalah Kuota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
  • Tarif Kuota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang. Contoh: pembatasan impor beras agar para petani tidak mengalami kerugian.
d. Hambatan Embargo 
Embargo perdagangan adalah larangan perdagangan dengan negara lain atau kelompok negara. Pembatasan ini dapat di ekspor dan / atau impor, dan dapat menjadi larangan total perdagangan atau terbatas pada produk tertentu. Embargo dapat dinyatakan baik oleh satu negara, atau oleh sekelompok negara terhadap negara tertentu untuk mengisolasi itu, pemerintah dan tekanan yang menyebabkan itu untuk membalik kebijakan tertentu. Sebagai contoh, krisis minyak tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat dihasilkan dari OPEC embargo atas penjualan minyak ke AS pada pembalasan untuk menyediakan bantuan militer kepada Israel.

c. Hambatan Dumping   
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:

  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.

Contoh: mie instan di Malaysia di jual Rp 1000 sedangkan di dalam negeri di jual Rp.1500
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan internasional adalah produse dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea cukai
3.  Dengan adanya hambatan perdagangan dapat melindungi industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika. Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal. Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut, buat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Daftar Pustaka 
(http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional) 28 April 2015 pukul 17.58 WIB
(https://dewimayasari.wordpress.com/2011/04/23/hambatan-perdagangan-internasionalantar-negara/) 28 April 2015 pukul 18.01 WIB 
(http://hermantomario.blogspot.com/2009/11/embargo-dan-sanksi.html) 28 April 2015 pukul 18.09 WIB
(http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com/2010/02/hambatan-perdagangan-internasional.html) 30 April 2015 pukul 19.13 WIB

Kamis, 23 April 2015

Tugas 4

1.     Pelaku Ekonomi Mikro dan Makro

a.     Pelaku Ekonomi Mikro

1)    Keluarga
Para pelaku ekonomi dalam kelompok rumah tangga keluarga (household), sering juga dalam bentuk organisasi. Selain itu, bisa juga dilakukan perindividu yang dianggap sebagai perilaku ekonomi rumah tangga keluarga terkecil dengan anggota keluarga tunggal. Adapunn segala aktivitas ekonomi digerakan oleh kelompok perilaku ekonomi household ini sebagai berikut:
  • Menjual dan melakukan penyewaan terhadap sumber daya milik mereka agar memperoleh pendapatan yang bisa berupa upah, gaji, sewa, bunga, dan laba dari hasil penyewaan dan sumber daya yang mereka miliki tersebut.
  • Melakukan pembayaran pajak, kegiatan pembelian atau konsumsi barang dan jasa milik pribadi yang merupakan hasil ciptaan kelompok ekonomi perusahaan. 

2)    Perusahaan
Para pelaku ekonomi yang termasuk ke dalam golongan rumah tangga perusahaan memiliki bentuk-bentuk hukum beraneka ragam. Bentuk-bentuk yuridiksi tersebut antara lain ada yang berupa Koperasi, Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Negara, Persekutuan Komanditer, Perusahaan Perseorangan dan beberapa bentuk lainnya.
Pelaku ekonomi dari golongan perusahaan ini yang disebut sebagai produsen atau juga perusahaan melakukan aktivas ekonomi yang umumnya berupa:
  • Kegiatan membeli sumber daya dan kelompok pelaku ekonomi keluarga dan dari keluarga ekonomi pemerintah.
  • Membayar pajak sebagai kewajiban.
  • Menggunakan dan memanfaatkan barang dan jasa milik publik yang diadakan oleh pemerintah.
  • Menggunakan sumber daya dan rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah untuk mennghasilkan barang dan jasa.
  • Menjual atau menawarkan barang dan jasa yang diproduksi baik kepada kelompok perilaku ekonomi keluarga dan kepada pihak pemerintah maupun kepada sesama produsen atau rumah tangga perusahaan lainnya.

3)    Pemerintah
Kelompok rumah tangga pemerintah disebut sebagai pemerintah dan dalam kegiatan ekonomi menjalankan hal-hal berikut:
  • Membeli sumber daya yang terdiri atas SDM (Sumber Daya Manusia), barang dan jasa, rumah tangga keluarga dan perusahaan atau produsen.
  • Setelah memiliki SDM serta barang dan jasa yang dibeli dari rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah menjalakan kegiatan menghasilkan serta menyajikan barang dan jasa publik agar bisa digunakan kedua rumah tangga dibawahnya.
  • Memungut pajak yang berasal dari pihak rumah tangga rumah tangga pelaku ekonomi dibawahnya yakni rumah tangga keluarga juga perusahaan yang akan dimanfaatkan dalam pembelian sumber daya dan barang dan jasa yang diperlukan di atas.
Pemerintah menjadi pengatur berjalannya aktivitas ekonomi. Dalam hal ini maka pemerintah memiliki kewajiban sebagai berikut:
  • Mengatur dan mengupayakan pembagian pendapatan nasional secara adil dan merata
  • Berupaya dalam peningkatan pendapatan nasional serta tingkat kesempatan kerja yang tinggi
  • Mengupayakan tingkat harga agar tetap stabil

b.     Pelaku Ekonomi Makro

1)    Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
  • Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
  • Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
  • Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
  • Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
  • Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
  • Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimilik
  • Mengonsumsi barang dan jasa

2)    Rumah Tangga Perusahaan
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi:
  • Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
  • Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
  • Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
  • Menerima pembayaran atas penjualan barang dan jasa.

3)    Rumah Tangga Pemerintah
Berbeda dengan rumah tangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum. Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
  1. Mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
  2. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
  3. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dan sebagainya.
  4. Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
  1. Perusahaan umum (PERUM). Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.
  2. Perusahaan perseroan (PT.). Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:
Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
  • Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
  • Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
  • Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
  • Mengawasi peredaran jumlah uang.
  • Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutama yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.

4)    Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini belum ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi. Contohnya dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada negara yang lain dan akan menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang berkembang.

2.     Sistem Perekonomian di Indonesia
Menurut pendapat saya sistem perekonomian yang cocok di Indonesia adalah sistem perekonomian kerakyatan atau bisa disebut juga sistem ekonomi pancasila yang saat ini masih digunakan sampai sekarang. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Namun dalam setiap membuat kebijakan pasti ada kelemahannya juga. Kelemahan dalam sistem ini adalah karena dengan campur tangan pemerintah kadang tidak mengikuti apa yang rakyat inginkan padahal kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Pemerintah hanya mementingkan kepentingan partai politiknya ketimbang rakyat itu sendiri. Namun seiring dengan berjalannya waktu saya harap sistem perekonomian kerakyatan semakin lama semakin membaik. Rakyat tidak hanya menyalahkan pemerintah saja namun juga membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Rakyat juga dapat mengawasi apa yang pemerintah kerjakan. Saya berharap rakyat dan pemerintah dapat bekerja sama sehingga perekonomian Indonesia semakin maju dan tidak kalah dengan perekonomian negara-negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat, Japan, Jerman dan lain-lain.

Daftar Pustaka:
(http://www.bimbie.com/pelaku-ekonomi-mikro.htm) 22 April 2015 pukul 02.54 WIB.


Jumat, 17 April 2015

Tugas 3

1. Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun,inflasi sedang antara 10%—30% setahunberat antara 30%—100% setahundan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun. Contoh dari inflasi adalah jika harga BBM naik maka ongkos angkutan umum,bahan-bahan pokok menjadi naik, 

2. Apakah Inflasi Selalu Merugikan
Menurut saya, inflasi tidak selalu merugikan. Ada juga sisi menguntungkan dari inflasi diantaranya
·      Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
·  Produksi barang-barang bertambah. Hal ini terjadi karena keuntungan pengusaha yang terus bertambah karena terjadinya inflasi.
·  Kesempatan kerja bertambah. Lapangan pekerjaan semakin terbuka karena kegiatan produksi akan melebihi dari biasanya dan juga akan terjadi tambahan investasi.
·   Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil kerana nilai mata uangnya yang kecil juga.

3. Faktor-faktor Investasi 
Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Terdapat beberapa faktor faktor yang mempengaruhi investasi yaitu:
1.    Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2.    Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3.    Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain : jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lain-lain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4.    Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
5.    Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah teknologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Teknologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.           
6.    Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
7.    Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
8.    Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat/nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran/alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan/barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
9.    Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.

Daftar Pustaka
(http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi) 12 April 2015 pukul 11.45 WIB


Sabtu, 11 April 2015

Tugas 2

A. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Pengertian Kemiskinan menurut para ahli

1.     Menurut Ellis, kemiskian adalah sebuah gejala multidimensional yang bisa dikaji dari dimensi ekonomi dan sosial politik.
2.     Menurut Faturachman dan Marcelinus Molo, kemiskinann adalah ketidakmampuan seseorang atau beberapa orang (rumah tangga) untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
3.     Menurut BAPPENAS, kemiskian adalah situasi serba kekurangan karena keadaann yang tidak dapat dihindari oleh seseorang dengan kekuatan yang dimilikinya.
4.     Menurut Friedman, kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan kekuatan sosial berupa asset, sumber keuangann, organisasi sosial politik, jaringan sosial, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilann, serta informasi.
5.     Menurut Reitsma dan Kleinpenning, kemiskinan adalah ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhanya, baik yang bersifat material maupun non-material.
6.     Menurut Suparlann, kemiskinan adalah standar tingkat hidup yang rendah karena kekuranngan materi pada sejumlah atau golongan orang bila dibandingkan dengan standar kehidupan yang berlaku di masyarakat sekitarnya.
7.     Menurut Levitan, kemiskian adalah kekurangan barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai standar hidup yang layak.

  B. Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.





Penyebab Kemiskinan
Dampak Kemiskinan

Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan.

Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.



Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.

     Kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu (dengan cara mengintimidasi orang lain) di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.

Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan tetangga adalah contohnya.

Pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.


Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.


Kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.


Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.


Konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan "keamanan" dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif. Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan. Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.


Cara mengatasi kemiskinan

1.     Menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja sehingga pengangguran berkurang.
2.     Memberikan subsidi bagi warga miskin seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai)
3.     Memberikan pelatihan agar warga kurang mampu dapat memulai usaha sehingga meningkatkan perekonomian 
4.     Memberikan modal agar dapat membuat usaha sendiri
5.     Menjaga stabilitas harga bahan pokok
6.     Meningkatkan pendapatan masyarakat tiap daerah



(http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan) 09 April 2015 pukul 21.32 WIB
(http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan) 09 April 2015 pukul 21.46 WIB