Jumat, 22 Mei 2015

Tugas 7

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.       Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b.      Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c.       Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.       Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b.      Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c.       Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d.      Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

 3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.         Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b.         Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c.         Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

 4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.         Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b.         Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c.         Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

 5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.         Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.         Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c.         Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.        Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e.         Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

 6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a.         Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.         Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

 7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.       Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b.      Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

 8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.       Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b.      Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.       Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

 9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.         Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.         Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

 10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.         Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b.         Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c.         Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

 11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a.      Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1)      Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2)      Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3)      Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)      Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b.      Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)      Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2)      Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3)      Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4)      Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5)      Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6)      Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7)      Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8)      Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9)      Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10)  Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11)  Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c.       Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)      Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)      Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3)      Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)      Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)      Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d.      Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e.       Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

Meningkatkan Daya Saing Industri di Indonesia

 Ada beberapa temuan posisi daya saing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia yang penting untuk kita perhatikan yaitu:
1.         Daya saing Indonesia berbasis agro sektor industri telah menurun dari 1995 sampai 2000, terutama untuk daya saing dalam negeri,
2.         Indonesia berbasis agro sektor industri memiliki keterkaitan ke Thailand dan China, 
3.         Indonesia tidak memiliki sumber utama pertumbuhan berbasis agro industri yang dapat digunakan dalam pembangunan masa depan. Faktor pertumbuhan struktural dalam agro berbasis sektor industri di Indonesia tidak memiliki pola, sementara Thailand didukung oleh faktor perubahan teknologi, dan China didukung oleh faktor ekspor ekspansi.
 Dari temuan tersebut setidaknya ada beberapa rekomendasi untuk meningkatkan daya saing berbasis agro pada sektor industri di Indonesia sebagai berikut:
1.      Mengembangkan berbasis agro industri sebagai sektor ekonomi utama, 
2.      Meningkatkan produktivitas,
3.      Memperkuat daya saing dalam negeri,
4.      Meningkatkan pemasaran berbasis daya saing,
5.      Mengembangkan teknologi berbasis ekonomi. 

Untuk meningkatkan daya saing pada sektor industri di Indonesia ada sembilan pilar yang harus dimiliki untuk mewujudkan kemajuan Indonesia. Kesembilan pilar tersebut adalah 
1.         Perubahan mindset. Polar pikir adalah dasar untuk melakukan perubahan. Untuk menjadikan Indonesia maju, pola pikirnya juga harus maju. Kita tidak boleh terpaku kepada budaya ‘narimo’ atau menerima. Dulu berkembang pandangan, Indonesia adalah negara subur, ‘gemah ripah loh jinawi’, sehingga untuk hanya sekadar makan, kita tidak perlu bekerja keras. Kekayaan alam yang melimpah dan kesuburan yang luar biasa seolah meninabobokan kita, sehingga lupa bahwa kekayaan itu suatu saat akan habis.
2.         Pengembangan mutu modal manusia. Dengan banyaknya kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Jangan sampai kekayaan kita dikuasai oleh negara asing, karena Indonesia kekurangan SDM yang mumpuni, yang melek ilmu pengertahuan, serta teknologi. Peningkatan mutu modal manusia ini sangat perlu, supaya kita tidak jauh tertinggal dengan negara-negara yang sudah maju.
3.         Pemanfaatan seluruh sumber pembiayaan pembangunan. Salah satu penyakit Indonesia saat ini adalah kurang efektifnya memanfaatkan dana yang disediakan untuk pembangunan. Sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia sebenarnya sangat besar. Namun karena terjadi kebocoran di sana-sini dan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sumber dana itu sebagian menguap tanpa menghasilkan sesuatu.
4.         Pengelolaan anggaran dan kekayaan negara yang lebih baik. Berkali-kali Presiden SBY mengatakan supaya pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Begitu pun Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang berkali-kali menegaskan supaya pengelolaan kekayaan negara harus bisa  dipertanggungjawabkan. Apa yang disampaikan SBY dan Hatta itu semata-mata untuk menyelamatkan kekayaan negara. Jangan sampai anggaran dan kekayaan negara dikorupsi, dilarikan ke luar negeri oleh oknum-oknum mafia. Sebab, kalau anggaran dan kekayaan terkelola dengan baik, niscaya kesejahteraan seluruh masyarakat akan terjamin.
5.         Konsistensi kebijakan yang mendorong transformasi sektoral. Untuk membangun Indonesia menjadi sebuah negara maju, syarat utamanya adalah harus konsisten. Kalau kebijakan dijalankan secara  konsisten, pasti hasilnya juga akan sesuai target. Kebijakan yang dijalankan secara konsisten juga akan menghasilkan sebuah sistem yang terintegrasi, sehingga bisa terbangun konektivitas antara satu sektor dengan sektor lain. Konektivitas ini sangat diperlukan, supaya pembangunan bangsa ini bisa terukur dan berguna untuk seluruh masyarakat Indonesia.
6.         Keberlanjutan jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Jaminan sosial untuk masyarakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi negara secara terus menerus. Ciri dari sebuah negara maju adalah adanya sebuah jaminan dari pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat. Jaminan sosial ini sangat terkait dengan program penanggulangan kemiskinan. Tolok ukur keberhasilan sebuah jaminan sosial adalah ketika angka kemiskinan terus menurun. Dengan penurunan tingkat kemiskinan, otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat.
7.         Ketahanan pangan dan air. Masih terkait dengan jaminan sosial, ketahanan pangan dan air adalah bagian dari program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyat. Banyak negara di luar yang terjerat krisis, karena mampu mengatasi persoalan pangan dan air bersih. Ini tidak boleh terjadi di Indonesia. Sebagai negara yang subur, kaya akan sumber daya alam, Indonesia harus mampu melakukan swasembada pangan. Akan sangat ironis, jika Indonesia yang subur dan kaya sumber daya alam, harus mengimpor bahan pokok makanan dari negara yang secara geografis lebih jelek dari Indonesia. Ini menjadi tantangan pemerintah sekarang dan di masa mendatang, yaitu bagaimana memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Indonesia, sehingga mampu mencukupi kebutuhan pangan dan air di dalam negeri.
8.         Ketahanan energi. Pilar kedelapan ini sangat terkait dengan pilar ketujuh. Sumber daya alam yang melimpah di Indonesia harus benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya energi terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menciptakan ketahanan energi sendiri, tanpa tergantung dari negara luar. Pengembangan sumber energi alternatif, di luar minyak harus terus dilakukan, supaya kita tidak tergantung pada fluktuasi politik dunia. Kalau kita sudah mampu mengembang energi alternatif, tidak perlu takut lagi terhadap kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah juga akan lebih leluasa menerapkan kebijakan energi, karena secara kuota kita mampu menghasilkan energi yang bisa meng-cover kebutuhan di dalam negeri.
9.         Reformasi birokrasi. Salah satu penyakit kronis yang harus segera ditangani pemerintah saat ini adalah birokrasi yang korup. Banyak kebijakan pemerintah yang pro rakyat tidak sampai pada target yang dituju, karena terjadi penyelewengan-penyelewengan ditingkat birokrasi. Banyak investor batal menanamkan modalnya di Indonesia karena terbentur pada birokrasi yang bertele-tele. Reformasi birokrasi ini mendesak dilakukan, supaya roda pemerintah bisa berjalan stabil. Kalau pemerintah sudah stabil, kebijakan ekonomi berjalan on the track, mimpi untuk menjadi negara maju segera bisa menjadi kenyataan.

Sektor yang Memberikan Kontribusi Bagi Perkembangan Ekonomi di Indonesia
Ekonomi Kreatif  atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan  Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh  pesat. Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Berdasarkan studi pemetaan industri kreatif yang dilaksanakan Departemen Perdagangan Tahun 2007 diperoleh informasi bahwa kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat pada lima indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), ketenagakerjaan, jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Menurut data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp 104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama 2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%). Selain itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.
Ke depan, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah. Saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta. Populasi yang berusia 15-29 tahun berkisar 40,2 juta atau hampir 18,4% merupakan pasar yang sangat gemuk bagi produk-produk industri kreatif. Departemen Perdagangan telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan industri kreatif. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi terhadap PDB. Tahun 2009-2015 ditargetkan naik 7%-8%. Pada tahun 2002-2006 kontribusinya 6,2% atau senilai Rp 104,7 triliun.Sumbangannya terhadap PDB memang masih kalah jika dibandingkan dengan industri kreatif negara maju, misalnya Inggris 7,9% dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Namun Indonesia lebih baik dari Selandia Baru (3,1%) dan Australia (3,3%).
Tahun 2009-2015 yang disebut sebagai tahap penguatan dasar ditargetkan kontribusi industri kreatif terhadap ekspor nasional menjadi 11%-12% serta penyerapan tenaga kerjanya meningkat pada kisaran antara 6% dan 7%. Periode tahun 2015-2025 merupakan tahap akselerasi atau percepatan pertumbuhannya dan diharapkan kontribusinya terhadap PDB naik menjadi 9%-11%, pada nilai ekspor nasional 12%-13%, serta penyerapan tenaga kerja 9%-11%.
Dalam mengembangkan ekonomi kreatif tidak semudah yang dibayangkan, hal ini dikarenakan pastinya akan banyak sekali bermunculnya hambatan yang dapat mengganggu dalam pengembangan industri kreatif itu sendiri. Hambatan industri kreatif ini bukan hanya datang dari bentuk kebijakan, tetapi juga dari para pengusaha itu sendiri. Mereka dinilai belum memiliki mental entrepreneur yang profesional, seperti tata kelola keuangan yang masih menyatu dengan kebutuhan harian kemudian manajemen kepegawaian yang berdasarkan prinsip pertemanan tanpa adanya koridor hukum yang jelas dalam mengatur kepemilikan dan pembagian untung, sehingga ketika terjadi pecah usaha, industri tersebut akan mati seiring dengan pecahnya usaha tersebut. Usaha-usaha yang dilakukan para entrepreneur muda ini harus dilandasi juga dengan mental yang kuat dengan motivasi memajukan usaha yang dirintis dari awal.
Pemberian pelatihan melalui pelatihan industri kreatif perlu digalakkan pemerintah dan dunia pendidikan seperti universitas. Bentuk pelatihan berupa pelatihan keterampilan dan manajemen perusahaan profesional sangat penting untuk mempertahankan kondisi pengusaha-pengusaha di industri kreatif. Perlu dibentuknya asosiasi pengusaha industri kreatif untuk memperkuat usaha ini sebagai salah satu bentuk usaha baru yang menekankan kepada inovasi dan kreativitas pengusahanya. Industri kreatif berbasiskan seni yang memang dimiliki masyarakat muda Indonesia merupakan suatu bentuk inovasi baru di saat terengah-engahnya industri-industri besar di Indonesia saat ini. Hambatan yang didapat dalam keberlangsungan industri kreatif ini antara lainnya ialah pemerintah belum memandang serius industri kreatif di Indonesia sebagai industri yang berpotensi mendatangkan devisa untuk Indonesia. Kebijakan terintegrasi yang harus dibuat antara lain melindungi kreativitas anak-anak muda Indonesia ini dengan memberi kemudahan untuk mendaftarkan kreativitasnya sebagai hak cipta yang kelak boleh dipasarkan secara massal. Kebijakan terintegrasi ini bukan hanya untuk sektor manufaktur kecil dan menengah seperti distro dan clothing, tetapi juga sektor industri musik indie dan juga sektor seni murni seperti lukisan, handycraft, industri kreatif berbasiskan lingkungan seperti seni merangkai barang-barang bekas, dan industri lain yang memiliki basis inovasi dan kreativitas.
Kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari daya saingnya. Daya saing tersebut didasarkan pada produktivitas yang menghasilkan barang dan jasa. Kebijakan makro ekonomi yang sehat dan institusi politik dan hukum yang stabil diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut. Daya saing tersebut berakar pada pandangan yang fundamental terhadap aspek mikro ekonomi suatu negara serta didukung dengan kecanggihan operasi perusahaan dan strategi dan kualitas lingkungan bisnis ekonomi mikro dimana perusahaan bersaing. Pemahaman tentang dasar-dasar mikro ekonomi merupakan dasar kebijakan ekonomi nasional. Disadari atau tidak liberalisasi perdagangan dunia memicu pentingnya peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global. Daya saing produk Indonesia, terutama yang berbasis agro-industri dan keterkaitannya terhadap sektor hulu dan hilir perlu dianalisis dan dipahami, serta faktor pertumbuhan tersebut perlu dirumuskan dengan melakukan perbandingan dengan agro-industri berbasis negara lain.

Daftar Pustaka

(http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html) 08 Mei 2015 pukul 13.02 WIB.
(http://www.academia.edu/4798569/DAYA_SAING_PRODUK_INDONESIA_DI_PASAR_GLOBAL_Menuju_Indonesia_Maju) 18 Mei 2015 pukul 20.00 WIB.
(http://arif-dani.blogspot.com/2012/01/peran-industri-kreatif-dalam.html) 22 Mei 2015 pukul 14.42 WIB.